Kamis, 03 Agustus 2017

Dari santri untuk negeri: NU TETAP DI HATI NKRI HARGA MATI

Jasa-Jasa Ulama dalam Kemerdekaan Indonesia
Dalam perjuangan kemerdekaan, peran ulama tak dapat diabaikan. Setidaknya ada enam jasa utama yang telah diberikan para ulama untuk perjuangan kemerdekaan.

Pertama, menyadarkan rakyat akan ketidakadilan dan kesewenang-wenangan penjajah. Di berbagai pesantren, madrasah, ceramah, organisasi, dan pertemuan lainnya, para ulama menanamkan kesadaran di hati rakyat akan ketidakadilan dan kesewenang-wenangan penjajah tersebut.
Pengaruh para ulama diakui oleh penjajah. Thomas S. Raffles, Letnan Gubernur EIC yang memerintah pada 1811-1816 di Indonesia berkata, "Karena mereka begitu dihormati, maka tidak sulit bagi mereka untuk menghasut rakyat agar memberontak, dan mereka menjadi alat paling berbahaya di tangan penguasa pribumi yang menentang kepentingan pemerintah kolonial. 'Pendeta Islam' itu ternyata merupakan golongan yang paling aktif dalam setiap peristiwa pemberontakan. Mereka umumnya berdarah campuran antara orang Arab dan penduduk pribumi, dalam jumlah besar berkeliling dari negara satu ke negara lain, di pulau-pulau Timur. Akibat intrik dan hasutan mereka, pemimpin pribumi biasanya dikerahkan untuk menyerang atau membunuh orang Eropa, yang mereka anggap sebagai kafir dan pengacau."

Kedua, memimpin gerakan non kooperatif pada penjajah Belanda. Para ulama di masa penjajahan banyak mendirikan pesantren di daerah-daerah terpencil, untuk menjauhi bangsa penjajah yang banyak tinggal di kota.
Ketika Belanda, di masa revolusi, mempropagandakan pelayanan perjalanan haji dengan ongkos dan fasilitas yang dapat dijangkau oleh kaum Muslim di daerah jajahannya, KH Hasyim Asy'ari —pemimpin para ulama di Jawa—menentang. Beliau mengeluarkan fatwa bahwa pergi haji dalam masa revolusi dengan menggunakan kapal Belanda hukumnya haram.
Ketika posisi Belanda sulit dalam Perang Dunia II, mereka meminta orang-orang Indonesia masuk militer Belanda dengan dalih untuk mempertahankan Indonesia melawan musuh Jepang. Waktu itu Kiai Hasyim mengeluarkan fatwa yang terkenal, yaitu mengharamkan masuk menjadi tentara Belanda atau bekerjasama dengan Belanda dalam bentuk apapun.
Setiap bujukan agar Kiai Hasyim tunduk dan mendukung Belanda selalu gagal dilakukan. Bahkan tawaran Belanda yang akan menganugerahkan bintang jasa terbuat dari perak dan emas pada 1937 ditolaknya. Gerakan non kooperatif pada penjajah itu juga dilakukan dan dipimpin oleh ulama-ulama lainnya.

Ketiga, mengeluarkan fatwa wajibnya jihad melawan penjajah. Fatwa jihad ini sangat besar pengaruhnya dalam membangkitkan semangat perlawanan. Perang melawan penjajah dianggap jihad fi sabîlillah, yakni perang suci atau perang sabil demi agama
Ajaran perang suci ini muncul di Aceh paling awal abad ke-17, dibangkitkan oleh para guru agama pada masa krisis, yang terparah pada akhir abad ke-19. Salah satu guru agama di tengah medan perang, Syaikh Abbas Ibnu Muhammad, mengatakan dalam Tadhkirat ar-Rakidin—ajaran utama tahun 1889—bahwa Aceh merupakan Dar-al-Islam, kecuali daerah yang diperintah Belanda dan menjadi Dar-al-Harb. Jihad merupakan kewajiban moral (fardu ain) orang Islam, termasuk wanita dan anak-anak, berperang untuk mengembalikan tanah yang dikuasai orang kafir kepada Dar-al-Islam.
Perang Diponegoro atau Perang Jawa dapat berkobar lima tahun (1825-1830) juga karena alasan serupa. Dalam proklamasi dan permintaan dukungannya pada ulama, bangsawan, dan masyarakat Jawa, Pangeran Diponegoro—pangeran yang juga ulama—menekankan bahwa ia adalah pemimpin 'perang sabil', perang suci, untuk mengusir Belanda yang tidak beriman dari Jawa. Ia menyurati ulama dan pemimpin di Jawa Tengah dan Jawa Timur, menghimbau mereka "untuk ikut melawan Belanda di seluruh daerah untuk mengembalikan kedudukan tinggi kerajaan berdasar agama yang benar (ngluhurken agami Islam)". Dalam menyebarkan fatwa jihad itu, Diponegoro dibantu oleh Kiai Mojo, Kiai Besari, dan ulama-ulama lainnya.
Setelah penjajahan Jepang berakhir dengan kekalahannya pada Perang Dunia II, Belanda dan pasukan Sekutu berusaha menjajah Indonesia lagi. Saat itu, Resolusi Jihad yang dikeluarkan para ulama NU, sangat besar pengaruhnya dalam membangkitkan perlawanan rakyat terhadap Belanda dan Sekutu. Resolusi ini bermula dari fatwa KH Hasyim Asy'ari pada 22 Oktober 1945 di Surabaya, yang kemudian dikokohkan pada Muktamar NU XVI di Purwokerto 26-29 Maret 1946.
Resolusi Jihad menyebutkan bahwa berperang melawan penjajah adalah kewajiban fardu ain bagi orang yang berada dalam jarak lingkaran 94 km dari tempat masuk atau kedudukan musuh. Fardu ain itu baik bagi lelaki, perempuan, maupun anak-anak, bersenjata atau tidak. Dan bagi orang yang di luar jarak 94 km (jauh), kewajiban berperang itu menjadi fardu kifayah. Cukup dikerjakan oleh sebagian saja.
Keberhasilan pertempuran Hari Pahlawan 10 Nopember 1945 di Surabaya tak lepas dari Resolusi Jihad ini. Selain itu, Perang Paderi, Perang Aceh, Pemberontakan Petani di Banten, Pemberontakan Rakyat Singaparna di Jawa Barat, dan banyak peristiwa lainnya, juga dipicu oleh fatwa jihad dari para ulama.

Keempat, memobilisasi dan memimpin rakyat dalam perjuangan fisik melawan penjajah. Banyak ulama yang menjadi pemimpin perlawanan, seperti Pangeran Diponegoro, Fatahillah, Imam Bonjol, Teungku Cik Ditiro, KH Hasyim Asy’ari, KH Abbas Buntet, KH Zainal Mustafa, dll.
Kiai Hasyim Asy’ari sebagai pemimpin tertinggi Masyumi membentuk laskar-laskar rakyat untuk mendapat latihan ketentaraan dan memanggul senjata dengan metode baru. Mereka dilatih secara militer untuk merebut kemerdekaan. Maka terbentuklah Hizbullah untuk para pemuda dengan semboyan, “Alâ Inna Hizbullâhi hum al-ghâlibûn,” “Ingatlah, sesungguhnya golongan Allahlah golongan yang menang,” dan laskar Sabilillah untuk umumnya para kiai, lelaki, dan wanita, dengan semboyan, “Waman yujâhid fî sabîlillâh,” “Mereka yang berjuang di jalan Allah.”
Dan satu barisan lagi bernama laskar Mujahidin yang menyerupai pasukan maut, yang tak takut mati. Laskar ini membawa semboyan, “Walladzîna jâhadû fînâ lanahdiyannahum subulanâ”. “Mereka yang berjuang di jalan-Ku, akan Akau tunjukkan mereka jalan-jalan-Ku.” Mereka yang bergabung dalam laskar-laskar ini mencapai puluhan ribu orang di seantero Indonesia. Di setiap daerah, mereka dipimpin para ulama. Pesantren-pesantren menjadi markasnya, termasuk Tebuireng, Sidogiri, Lirboyo, dan Gontor. Panglima Hizbullah adalah KH Zainul Arifin, dan Panglima Sabilillah adalah KH Masykur. Laskar-laskar ini berperan sangat penting dalam perang kemerdekaan melawan Belanda.

Kelima, menyerukan persatuan membela kemerdekaan RI yang diproklamasikan Soekarno-Hatta. Para ulama yang dipimpin Kiai Hasyim Asy’ari memfatwakan kewajiban mempertahankan kemerdekaan RI. Dan pada 1954, sebuah Musyawarah Alim Ulama Indonesia (NU) di Cipanas mengambil keputusan bahwa Presiden Soekarno adalah Waliyyul Amri Dharûrî bisy-Syaukah, artinya pemegang pemerintahan yang punya cukup kewibawaan dipatuhi oleh pejabat dan rakyat.

Keenam, berperan aktif dalam mengisi awal kemerdekaan. Sebelum kemerdekaan para ulama ikut mempersiapkan kemerdekaan, termasuk di BPUPKI (Badan Penyelidik Usaha-usaha Kemerdekaan Indonesia). Dan pada awal kemerdekaan, banyak ulama yang aktif di pemerintahan atau parlemen. Dan juga tak terhitung para ulama yang berjuang lewat organisasi dan pendidikan.
Jasa Para Ulama Kurang Dihargai
Menurut sejarawan Ahmad Mansur Suryanegara, “Setelah Indonesia merdeka, ada dua kekuatan yang disepelekan masyarakat. Setelah perang selesai, ada dua kekuatan, yaitu ulama dan militer yang tidak dianggap berperan dalam menegakkan NKRI… ketika Proklamasi kekuatan militer dari Islam itu luar biasa besarnya. Bung Karno sendiri ketika pidato Proklamasi tanggal 9 Ramadan 1364 H/17 Agustus 1945, kalau tanpa dukungan ulama tidak akan berani… Dan Hasyim Asy’ari waktu juga bilang bahwa presiden pertamanya adalan Bung Karno, dan itu disetujui angkatan laut Jepang.”
Dengan jasa ulama yang sedemikian, ternyata masih relatif sedikit para ulama yang mendapat gelar pahlawan atau tertulis dalam sejarah kemerdekaan. Padahal tanpa jasa para ulama sebagai pemimpin agama dan masyarakat, mustahil perjuangan kemerdekaan akan dapat dibangkitkan dan didukung luas oleh rakyat.
Kemerdekaan bukan hanya hasil dari usaha para bangsawan, tokoh nasionalis terpelajar, dan tentara, namun juga hasil besar dari usaha para ulama. Kemerdekaan bukan hanya hasil perundingan, tulisan, orasi, dan organisasi para tokoh nasionalis. Para ulama telah mengawali dan mendukung perjuangan itu.
Karenanya, sudah selayaknya perjuangan para ulama lebih dihargai dengan penulisan ulang sejarah dan penganugerahan bintang kepahlawanan. Baik ulama yang sudah terkenal, maupun yang belum terkenal, sama-sama berhak dihargai jasa kepahlawanannya bagi bangsa dan negara. Sebagaimana kata Bung Karno, “Bangsa yang besar adalah bangsa yang menghargai jasa para pahlawannya.”

Oleh : Syamsu-l Arifyn Munawwir
Admin03
Sumber: santricendikia.com
Himpiks.blogspot.com

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Viral !!! Terdapat Nama UAS (Ustad Abdul Somad) Di Uang Dua Puluh Ribu

  Tak di sangka, pria yang sehari hari keliling berjualan aqua ini mendapati uang yang dia terima dari pembelinya terdapat nama UAS (Ustad A...